Selama periode 2015-2019, Toyota berkomitmen menambah investasinya sebesar Rp20 triliun[1]. Sampai dengan 2016 saja, realisasi investasi sudah sebesar Rp10 triliun[2]. Hal ini menunjukkan komitmen Toyota untuk meningkatkan kapasitas produksinya di Indonesia menjadi sebanyak 250.000 unit di tahun 2016 dari 110.000 unit di 2013. Setengah dari produksi ini diekspor ke mancanegara.
Dampak efek berantai (multiplier effect) dari investasi adalah menggiatkan aktivitas ekonomi masyarakat, seperti: perusahaan-perusahaan supplier pabrik Toyota ikut meningkat produksinya, usaha garmen untuk memproduksi pakaian kerja karyawan, usaha katering untuk menyediakan makan siang karyawan, perusahaan asuransi karyawan dan mobil, pedagang kaki lima dan ojek di sekitar pabrik, sampai usaha pemondokan di sekitar pabrik.
Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal[3] menunjukkan bahwa Penanaman Modal Asing di Indonesia mampu memberi efek berantai (multiplier effect) bagi penciptaan tenaga kerja tak langsung sekitar empat kali lipat.
Continue reading